Pages

Sunday, June 9, 2013

Islam sebagai Kajian Ilmiah


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Kehadiran agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad saw diyakini dapat menjamin terwujudnya kehidupan manusia yang sejahtera di dunia dan akherat. Di dalamnya terdapat berbagai petunjuk tentang bagaimana seharusnya manusia menyikapi hidup dan kehidupan ini secara lebih bermakna dalam arti yang seluas-luasnya. Dari segi alat yang digunakan untuk memahami Islam, misalnya kita sering melihat cara yang bermacam-macam, antara satu dengan lainnya tidak saling berjumpa.
Namun, seiring dengan banyaknya ilmu yang membahas tentang agama Islam jurtru banyak fenomena yang berkembang di masyarakat, itu pun mengacu pada perkembangan yang agaknya menyimpang dari Islam itu sendiri. Dihadapkan fenomena ini, kami mencoba untuk mengulas kajian agama secara lebih konfrehensif. Namun, hal ini tentunya membutuhkan metodologi yang sesuai dengan gejala-gejala agama yang berkembang di mayarakat dari sudut pandang yang berbeda.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana definisi agama dan ilmu?
2.      Bagaimana Islam sebagai sebuah agama?
3.      Bagaimana Islam sebagai sebuah kajian ilmiah?
C.     Tujuan
1.      Mengetahui definisi Agama dan Ilmu.
2.      Memahami Islam sebagai sebuah agama.
3.      Memahami Islam sebagai sebuah kajian ilmiah.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Definisi Agama dan Ilmu
Agama merupakan sebuah kata yang sangat familiar dengan pendengaran kita. Istilah agama nampaknya sudah menyatu dan tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari, bahkan dalam kehidupan manusia secara universal. Kita sering menggunakan istilah “agama” dalam kehidupan sehari-hari, seperti: agama Islam, agama Kristen, kehidupan beragama, toleransi agama, dan sebagainya. Namun, ketika kita bertanya tentang apa sebenarnya agama itu, atau apa definisi agama itu, ternyata kita merasa kesulitan, dengan kata lain kita tidak bisa mendapatkan definisi yang pas dan bisa diterima oleh orang lain.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Prof. Dr. H. A. Mukti Ali, “barangkali tidak ada kata yang paling sulit diberi pengertian dan definisi selain dari kata agama”. Pernyataan ini didasarkan pada tiga argumentasi. Pertama, bahwa pengalaman agama adalah soal batini, subyektif dan sangat individualis sifatnya. Kedua, barangkali tidak ada orang yang begitu bersemangat dan emosional dari pada membicarakan agama, karena itu membahas arrti agama itu selalu ada emosi yang kuat sekali, sehingga sulit memberikan arti kata agama itu; dan ketiga, konsepsi tentang agama dipengaruhi oleh tujuan dari orang yang memberi definisi tersebut.[1]
Dengan demikian terdapat banyak sekali definisi-definisi yang pernah dibuat orang tentang agama. Karena setiap orang yang mendefinisikan agama memiliki cara yang berbeda dalam memahami agama. Dan juga, hal ini dikarenakan pengalaman beragama adalah subyektif, intern, dan individual, dimana seseorang akan merasakan pengalaman yang berbeda dengan orang lain. Pemaparan diatas sengaja kami kemukakan terlebih dahulu agar sejak awal kita tidak memiliki anggapan bahwa pengertian yang diberikan seorang ahli lebih baik dari pada pengertian yang lain.
Secara umum agama memang menyangkut hubungan manusia dengan sesuatu yang mutlak dan ghaib, sedangkan kemampuan berfikir manusia terbatas. Di sisi lain agama juga tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia dan masyarakat, yang kemudian menjelama menjadi gejala-gejala yang bervariasi yang terdapat dalam masyarakat itu sendiri.
Agama secara etimologis berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu a yang berarti tidak, dan gama yang berarti kacau, pergi, kocar-kacir. Jadi, kata agama dapat diartikan ttidak pergi, tidak kacau, dan/atau teratur. Definisi ini mengindikasikan bahwa agama merupakan kepercayaan yang menjadikan kehidupan yang teratur dan tidak kacau serta mendatangkan kesejahteraan dan keselamatan bagi manusia.[2] Ada juga yang berpendapat bahwa agama berasal dari kata gam yang berarti pergi, tetapi kemudia mendapatkan awalan dan akhiran a. Setelah mendapat awlan dan akhiran a menjadi agama, artinya menjadi: jalan. Yang dimaksud jalan disini adalah jalan hidup.
Dengan demikian pengertian etimologis dari kata agama mengandung arti yang bersifat mendasar yang dimiliki oleh berbagai agama, yaitu bahwa agama adalah jalan, jalan hidup; atau jalan yang harus ditempuh oleh manusia dalam kehidupannya di dunia ini; jalan yang mendatangkan kesejahteraan dalam kehidupan yang teratur, aman, tentram, sebagaimana makna umum yang ada pada berbagai agama.
Di sisi lain ada beberapa istilah lain dari agama yaitu religi dan ad-dien. Religi berasal dari bahasa Latin, yang berasal dari kata relegere atau relegare. Kata relegere berarti mengumpulkan dan membaca.[3] Hal ini sesuai dengan isi agama yang mengandung kumpulan cara-cara beribadah kepada Tuhan yang terkumpul dalam kitab suci yang harus dibaca. Sedangkan relegare berarti mengikat,[4] hal ini memang sesuai dengan ajaran-ajaran agama yang mengikat manusia dengan Tuhannya. Sedangkan ad-dien berasal dari bahasa Arab dari kata dasar دَانَ , yang arti dasarnya adalah “hutang”, sesuatu yang harus dipenuhi atau ditunaikan. Dalam bahasa Semit, induk bahasa Arab, kata دِيْنُ berarti undang-undang atau hukum. Dengan demikian kata tersebut menunjukkan pengertian agama sebagai undang-undang atau hukum yang harus ditunaikan oleh manusia.
Sedangkan secara terminologisnya agama dapat diartikan sebagai aturan atau undang-undang hidup yang ditetapkan oleh Tuhan yang mengatur tatacara pengabdian/ibadah manusia terhadap Tuhannya yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan tetap sesuai dengan fitrah dan tujuan penciptaan, yang nantinya akan membawa manusia kepada kehidupan yang teratur dan sejahtera dunia dan akhirat.
Sedangkan ilmu menurut kamus Besar Bahasa Indonesia Ilmu diartikan sebagai pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala tertentu di bidang (pengetahuan) itu; atau pengetahuan atau kepandaian tentang soal duniawi, akhirat, lahir, batin, dan sebagainya.
Kata ilmu (science) dalam bahasa Arab "ilm" yang berarti memahami, mengerti, atau mengetahui. Dalam kaitan penyerapan katanya, ilmu pengetahuan dapat berarti memahami suatu pengetahuan, dan ilmu sosial dapat berarti mengetahui masalah-masalah sosial, dan sebagainya.
Sedangkan pengetahuan (knowledge) adalah hasil dari aktivitas mengetahui, yakni tersingkapnya kenyataan ke dalam jiwa hingga tidak ada keraguan terhadap sesuatu.
Berbeda dengan pengetahuan, ilmu merupakan pengetahuan khusus tentang apa penyebab sesuatu dan mengapa. Ada persyaratan ilmiah sesuatu dapat disebut sebagai ilmu. Sifat ilmiah sebagai persyaratan ilmu banyak terpengaruh paradigma ilmu-ilmu alam yang telah ada lebih dahulu.
Pertaama, Objektif. Ilmu harus memiliki objek kajian yang terdiri dari satu golongan masalah yang sama sifat hakikatnya, tampak dari luar maupun bentuknya dari dalam. Objeknya dapat bersifat ada, atau mungkin ada karena masih harus diuji keberadaannya. Dalam mengkaji objek, yang dicari adalah kebenaran, yakni persesuaian antara tahu dengan objek, sehingga disebut kebenaran objektif; bukan subjektif berdasarkan subjek peneliti atau subjek penunjang penelitian.
Kedua, Metodis. Metodis adalah upaya-upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam mencari kebenaran. Konsekuensinya, harus ada cara tertentu untuk menjamin kepastian kebenaran. Metodis berasal dari bahasa Yunani “Metodos” yang berarti: cara, jalan. Secara umum metodis berarti metode tertentu yang digunakan dan umumnya merujuk pada metode ilmiah.
Ketiga, Sistematis. Dalam perjalanannya mencoba mengetahui dan menjelaskan suatu objek, ilmu harus terurai dan terumuskan dalam hubungan yang teratur dan logis sehingga membentuk suatu sistem yang berarti secara utuh, menyeluruh, terpadu , dan mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat menyangkut objeknya. Pengetahuan yang tersusun secara sistematis dalam rangkaian sebab akibat merupakan syarat ilmu yang ketiga.
Keempat, Universal. Kebenaran yang hendak dicapai adalah kebenaran universal yang bersifat umum (tidak bersifat tertentu). Contoh: semua segitiga bersudut 180º. Karenanya universal merupakan syarat ilmu yang keempat. Belakangan ilmu-ilmu sosial menyadari kadar ke-umum-an (universal) yang dikandungnya berbeda dengan ilmu-ilmu alam mengingat objeknya adalah tindakan manusia. Karena itu untuk mencapai tingkat universalitas dalam ilmu-ilmu sosial, harus tersedia konteks dan tertentu pula.
B.     Islam sebagai Agama
Islam merupakan nama yang yang memang diberikan Allah swt. kepada sebuah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. Tidak seperti agama yang lain, islam bukanlah nama yang lahir berdasarkan nama pendiri atau pembawanya. Misalnya agama Budha karena pendirinya adalah Budha Gautama, Kristen karena tokoh yang mendirikannya adalah Nabi Isa atau Yesus yang bergelar Al-Masih atau Kristus. Islam juga bukan berdasarkan nama tempat munculnya sebuah agama. Misalnya agama Hindu yang muncul di India, Hindia atau Hindustan. Islan juga bukan nama sebuah bangsa dimana sebuah agama lahir. Misalnya agama Yahudi yang lahir di kalangan bangsa, suku atau dinasti Yehuda atau Yuda. Dan Islam juga bukan nama tempat lahir pendiri sebuah agama. Misalnya agama Nasrani yang berdasarkan tempat kelahiran Nabi Isa, yaitu Nazareth di Palestina.

Sebagai mana firman Allah swt. dalam surat al-Maidah ayat 3.
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Kuridlai Islam itu menjadi agamamu”.
Dari ayat tersebut kita dapat mengetahui bahwa Islam merupakan nama khusus yang diberikan Allah swt. kepada sebuah agama yang dibawa oleh rasul-Nya. Sebenarnya Islam bukan merupakan agama baru karena Islam merupakan agama yang juga telah diturunkan kepada Nabi-nabi atau Rasul-rasul sebelumnya. Dengan demikian, pemakaian nama “Mohammedanisme” untuk menunjukkan agama Islam sebagaimana banyak ditulis oleh para penulis Barat (Orientalist) bukan hanya “salah” tetapi juga mengandung “penghinaan”.
Pamakaian nama tersebut diklaim salah karena Muhammad bukanlah orang yang membuat atau mendirikan agama Islam, tetapi pembuatnya adalah Allah swt. Muhammad hanyalah sebagai pembawa, penyampai apa yang diajarkan oleh Allah swt. Dikatakan penghinaan karena Mohammedanism mengandung arti bahwa Islam itu berpusat pada Muhammad, manusia, bukan Tuhan. Lain halnya dengan pemakaian nama Kristen untuk agama yang dibawa oleh Isa bin Maryam (Yesus) karena pemeluk agama Kristen sendiri yang menyatakan keimananya kepada Isa al-Masih sebagai Tuhan mereka.
Islam secara etimologis berasal dari bahasa Arab yaitu dari kata salima yang mengandung arti selamat, sentosa dan damai.[5] Yang selanjutnya diubah bentuk aslama yang berarti berserah diri dalam kedamaian. Dengan demikian dapat dikatakan hakikat dari agama Islam adalah berserah diri kepada Tuhan. Hal ini tidak hanya menjadi sebuah ajaran Tuhan Kepada hambanya, akan tetapi Islam diajarkan sebagai pemenuhan fitrah manusia yang butuh akan agama. Sehingga pertumbuhannya dan perwujudannya pada manusia selalu bersifat intern, bukan merupakan paksaan dari luar. Karena seandainya ada unsur paksaan maka menyebabkan Islam tidak otentik, karena kehilangan dimensinya yang paling mendasar dan mendalam, yaitu kemurnian dan keikhlasan.
Sedangkan Isalam secara terminologis merupakan sebuah agama yang diwahyukan oleh Allah swt. kepada rasulnya untuk disampaikan kepada masyarakat. Jadi, dengan demikian jelaslah bahwa Islam adalah wahyu, dan bukan merupakan sebuah agama yang dibuat oleh Muhammad yang hanya sebagai penyamapai dan penjelas risalah-risalah Tuhannya. Namun keterlibatannya masih dalam batas-batas yang dibolehkan Tuhan.[6]
Dilihat dari segi ajarannya, Islam memiliki dua sumber hukum utama yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah yang memuat segala hal yang ada di dunia dan akhirat. Dengan kata lain Islam merupakan agama yang kompleks. Hal ini dapat dilihat dari luasnya cakupan ajaran agama Islam, diantaranya adalah dalam bidang agama, ibadah, akidah, ilmu dan kebudayaan, pendidikan, sosial, kehidupan ekonomi, kesehatan, politik, pekerjaan, disiplin ilmu, dan sebagainya. Maka dengan demikian tidak cukup apabila kita hanya menelaah atau mengkaji agama –Islam- dengan menggunakan satu metode pendekatan.


C.   Agama sebagai Kajian Ilmiah
Ketika seseorang mengkaji agama, pertama-tama hal yang harus diketahui ialah bagaimana atau dimana agama itu didudukkan dalam kajiannya. Sebab selain agama bersifat manusiawi dan historis,  dirinya juga mempunyai klaim bahwa ia mempunyai sisi yang bersifat transendental. Yang pertama agama dipandang sebagai hal yang bersifat normatif-doktriner, sementara yang kedua sebagai gejala budaya dan sosial. Dengan mengetahui hal ini, setidaknya pengkaji bisa mengetahui pada sisi-sisi mana yang akan menjadi objek kajiannya dari agama.
Penelitian agama menempatkan diri sebagai suatu kajian yang menempatkan agama sebagai sasaran/obyek penelitian. Secara metodologis berarti agama haruslah dijadikan sebagai suatu yang riil betapapun mungkin terasa agama itu sesuatu yang abstrak. Dalam membahas agama -Islam- sebagai objek kajian, akan dibahas hal-hal sebagai berikut; Agama sebagai wahyu, dan agama sebagai gejala budaya dan sosial.
a.         Agama sebagai Wahyu
Agama –Islam- biasanya didefinisikan sebagai berikut: al-Islam wahyun ilahiyun unzila ila nabiyyi Muhammadin Shallallahu ‘alaihi wasallama lisa’adati al-dunya wa al-akhirah (Islama adalah wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. sebagai pedoman untuk kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat).[7] Jadi, intinya adalah Islam merupakan wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa wahyu terdiri atas dua macam: wahyu yang berbentuk Al-Qur’an, dan wahyu yang berbentuk hadits, sunnah Nabi Muhammad saw.
Al-Qur’an merupakan sumber hukum yang kompleks. Maksudnya, Al-Qur’an memuat berbagai macam persoalan-persoalan yang ada di sekitarnya. Sehingga untuk memahami, mempelajari, mengerti, mengkaji Al-Qur’an memerlukan ilmu yang kompleks juga. Hal ini bertujuan agar pemahaman kita terhadap Al-Qur’an lebih bersifat komprehensif. Hal inilah yang kemudian melahirkan Ulumul Qur’an.
Dalam studi Al-Qur’an bukan mempertanyakan kebenaran Al-Qur’an sebagai wahyu, tetapi misalnya mempertanyakan bagaimana membaca Al-Qur’an, mengapa cara membacanya seperti itu, berapa macam jenis bacaan itu, apa sesungguhnya yang melatarbelakangi turunnya sebuah ayat, apa maksud ayat itu, dan lain sebagainya. Maka lahirlah misalnya tafsir maudu’i yang merupakan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut. Namun, yang menjadi persoalan selanjutnya, jika dahulu dipahami seperti itu, apakah sekarang masih harus dipahami sama seperti itu atau perlu pemahaman baru?
Dalam ilmu tafsir misalnya, sebuah studi tekstual dan kontekstual tentang Al-Qur’an. Sekarang sudah ada juga studi hermeneutika Al-Qur’an. Apa itu hermeneutika Al-Qur’an dan bagaimana penerapannya dalam Islam? Hal ini memang baru dan mungkin masih belum dikenal oleh para mufassir terdahulu. Selain itu, yang perlu diperhatikan juga adalah studi interdisipliner tentang Al-Qur’an. Hal ini dikarenakan Al-Qur’an dengan kekomplekannya tidak hanya berbicara mengenai teologi, ibadah, norma-norma, tetapi juga berbicara tentang sebagian isyarat-isyarat ilmu pengetahuan. Jadi ilmu-ilmu seperti sosiologi, botani, dan semacamnya perlu juga dipelajari untuk memahami isi kandungan Al-Qur’an secara komprehensif.
Islam sebagai wahyu tercermin dalam hadits-hadits Nabi Muhammad saw. Seperti halnya Al-Qur’an, terdapat berbagai macam persoalan yang ada di sekitar hadits. Sebagaimana yang terdapat dalam buku hadits pertama, Al-Muwattha’, hanya memuat sekitar 700 hadits. Sedangkan selanjutnya berjumlah sekitar 4000 hadits yang dikumpulkan oleh Imam Bukhari, 6000 hadits oleh Imam Muslim, dan 8500 hadits yang dikumpulkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal. Mengapa hal ini bisa terjadi? Dan kemudian ada hadits shohih, hadits hasan, hadits mutawatir, hadits ahad, hadits mashur, dan lain-lain. Inilah yang dapat kita jadikan kajian. Misalnya lagi Imam Muslim yang tadinya sudah mengumpulkan sekitar 300.000 hadits, tetapi setelah diseleksi menjadi hanya sekitar 6000 hadits. Mengapa bisa demikian? Untuk menjawabnya kita dapat meneliti rijalul haditsnya, matan, atau perawi hadits tertentu. Kita juga dapat melihat buku-buku syarah hadits. Wilayah-wilayah inilah yang bisa kita jadikan kajian. Tetapi tentunya dalam mengkaji hal yang tidak sederhana ini, kita memerlukan metodologi studi yang memadai, misalnya dengan studi hemeneutika dan historical criticism. Dan tidak bisa hanya mencukupkan pada metode teologis-normatif saja dalam mengkaji agama yang begitu kompleks tersebut.
b.        Agama sebagai Gejala Budaya dan Sosial
Agama dan budaya adalah dua hal yang berbeda tetapi tidak mungkin dipisahkan. Keberadaan sebuah agama akan sangat dipengaruhi dan mempengaruhi pengamalan sebuah agama yang bersangkutan. Sebaliknya sebuah kebudayaan akan sangat dipengaruhi oleh keyakinan dari masyarakat di mana kebudayaan itu berkembang. Oleh karena itu agama bukan saja menjadi masalah individu tetapi agama juga merupakan sebuah urusan sosial yang pada akhirnya orang yang beragama tidak hanya sekedar mampu melahirkan keshalehan individual tetapi juga harus mampu melahirkan keshalehan sosial.
Semula hanya ada dua ilmu yaitu ilmu kealaman dan ilmu budaya. Kedua ilmu ini memiliki karakteristik yang berbeda. Ilmu kealaman berangkat dari tanda-tanda keteraturan yang terjadi di alam raya, suatu penemuan atas gejala alam pada saat yang lain juga akan menghasilkan hal yang sama (tetap). Sebagai contoh air akan selalu mengalir ke tempat yang lebih rendah, benda yang dilempar ke atas akan jatuh ke bawah dan gejala alam lainnya. Apabila suatu saat dua hal tersebut diteliti lagi maka hasilnya akan cenderung sama karena adanya pengaruh gaya gravitasi bumi. Sedangkan ilmu budaya mempunyai sifat tidak berulang tetapi unik.[8] Seperti contoh perayaan sekaten bagi masyarakat Solo dan Yogyakarta, Grebeg tanggal 10 Dzulhijah bagi masyarakat Demak, Dugderan menjelang ramadhan bagi masyarakat Semarang, Apeman bagi masyarakat Pekalongan dan lain-lain. Keunikan peringatan tersebut bukan karena pengulangannya. Ilmu sosial posisinya berada di antara ilmu kealaman dan ilmu budaya yang berusaha memahami gejala-gejala yang tidak berulang tetapi dengan cara memahami keterulangannya. Sehingga dari keobjektivannya ilmu sosial mengalami problem, yaitu benarkah hasil peneletian sosial itu objektif dan dapat dites kembali keterulangannya? Untuk menjawab pertnyaan ini terdapat dua pandangan. Pertama, ilmu sosial lebih dekat kepada ilmu budaya yang bersifat unik, misalnya penelitian antropologi sosial. Kedua, ilmu sosial lebih dekat kepada ilmu kealaman, karena fenomena sosial dapat berulang dan dapat dites kembali. Misalnya pemberian stimulan pada suatu kelompok yang kemudian akan memberikan sebuah reaksi sebagai sebuah gejala sosial, dan hal ini dapat terjadi pada kelompok lain dengan stimulan yang sama. Maka ada ilmu statistik yang mengukur gejala-gejala sosial secara lebih cermat dan baku.
Ada lima bentuk gejala yang harus diperhatikan ketika kita hendak mempelajari suatu agama. Pertama, scripture, naskah-naskah,suber ajaran dan simbol-simbol agama. Kedua, para penganut atau pemimpin dan pemuka agama, yakni sikap, peilaku dan penghayatan para penganutnya. Ketiga, ritus-ritus, lembaga-lembaga, dan ibadat-ibadat seperti shalat, puasa, haji perkawinan dan waris. Keempat, alat-alat seperti masjid, gereja, lonceng, peci dan semacamnya. Kelima, organisasi-organisasi keagamaan tempat para penganut agama berkumpul dan peran, seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan lain-lain.[9]
Maka dengan uraian di atas, dapat kita tangkap bahwa agama dan pemeluknya merupakan satu kesatuan yang sangat saling memengaruhi satu sama lain. Di sisi lain manusia tidak bisa lepas dari kodratnya sebagai makhluk sosial dan berbudaya. Dengan demikian kita tidak cukup megkaji agama dengan pendekatan doktriner-normatif saja, tetapi dalam hal ini kita juga perlu memperhatikan aspek-aspek lainnya. Maka kita dapat menggunakan pendekatan yang lain seperti pendekatan sosiologis, pendekatan kebudayaan/humaniora, pendekatan antropologis dan sebagainya.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pengkajian agama Islam merupakan satu segi dari ilmu Islam atau studi Islam. Studi Islam adalah pengkajian terhadap ilmu yang diperlukan seorang muslim dalam kehidupan dunia dan kehidupan akhiratnya. Cakupan studi Islam yang begitu luas maka penelitian sebuah agama merupakan hal yang perlu guna mendapatkan keobyektifan dalam memandang sebuah agama. Agama sebagai gejala budaya dan sosial dapat didekati secara kualitatif dan secara kuantitatif. Pendekatan kepada sebuah agama akan ditentukan oleh dari sudut mana agama itu didekati (antropologis, feminis, fenomenologis, filosofis, psikologis, sosiologis atau teologis). Agama sebagai subyek penelitian di dalamnya memiliki tiga kategori yakni agama sebagai doktrin, struktur dan agama sebagai dinamika masyarakat. Pada dataran normativitas studi Islam agaknya masih banyak terbebani oleh misi keagamaan yang bersifat memihak, romantis, dan apologis, sehingga kadar muatan analitis, kritis, metodologis, historis, empiris, terutama dalam menelaah teks-teks atau naskah-naskah keagamaan produk sejarah terdahulu kurang begitu ditonjolkan, kecuali dalam lingkungan para peneliti tertentu yang jumlahnya masih sangat terbatas.
B.     Saran
Dengan selesainya pembahasan makalah ini dihapkan ada kesadaran ilmiyah seiring dengan perkembangan zaman dan faham yang kita jumpai disekitar kita. Dan mempunyai kesadaran akademis dalam menyikapi `dan memecahkan fonomena perbedaan. Kami yakin dalam pembahasan makalah ini pasti ada pembahasan yang jauh dari kesempurnaan untuk itu kami minta tema teman khususnya bapak pemegang studi psi untuk memberi saran maupin kritikan yang dapat membangunkan kami.


DAFTAR PUSTAKA

·         Abdullah, M. Amin. Studi Agama Normativitas atau Historisitas. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2004.
·         Mu’in, Abd. Taib Khair. Ilmu Mantiq. Jakarta: Widjaya. 1987.
·         Mudzhar, M. Atho. Pendekatan Studi Islam dalam Teori dan Praktek. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2004.
·         Mundiri. Logika. Jakarta: Raja Grafindo. 1994.
·         Nata, Abuddin. Metodologi Studi Islam. Jakarta: Raja Grafindo. 1998.
·         Tadjab, Muhaimin, dan Mujib, Abd. Dimensi-Dimensi Studi Islam. Surabaya: Karya Abditama. 1994.


[1] A. Mukti Ali. Universalitas dan Pembangunan. (Bandung: IKIP Bandung, 1971), hlm. 4.
[2] Tadjab, Muhaimin, dan Mujib, Abd. Dimensi-Dimensi Studi Islam. (Surabaya: Karya Abditama 1994) hlm. 37.
[3] Abuddin Nata. Metodologi Studi Islam. (Jakarta: Raja Grafindo 1998). Hlm. 10.
[4] Ibid.
[5] Abuddin Nata. Metodologi Studi Islam. (Jakarta: Raja Grafindo 1998). Hlm. 61.
[6] Ibid. Hlm. 65.
[7] M. Atho Mudzhar. Pendekatan Studi Islam dalam Teori dan Praktek. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar 2004) cet. VI. Hlm. 19.
[8] Ibid. Hlm. 12.
[9] Ibid. Hlm. 14.

No comments:

Post a Comment